kosongsatunews.com, SIDRAP— Terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam berhasil diamankan Polisi
Lelaki AR, (17) diciduk Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap, Sulsel, yang dipimpin Kanit Khusus Aiptu Abdul Halim, dijalan Andi Nohong Pangkajene Kecamatan Maritengngae. Kamis, (29/7/2021) sekira pukul,12-00 wita
“Benar, AR warga pangkajene ini, telah kami amankan atas dugaan penganiayan dengan senjata tajam (Badik) yang mengakibatkan korbannya terluka dibagian perut, ” ungkap AKP Arham Kasat Reskrim Polres Sidrap, sore tadi
Adapun kronologi kejadian dari periksaan pelaku, kata Arham, Dimana saat Pelaku Ar bersama rekannya yang habis mengkonsumsi minuman keras dalam cafe asyik berjoget, tiba-tiba ada salahsatu rekan dari pelaku kakinya terinjak dari rekan korban yang juga asyik berjoget bersama
Karena merasa tak terima hal itu, pelaku langsung mencabut badik yang diselipkan dipinggangnya lalu menusuk korban satu kali lalu meninggalkan TKP sebuah cafe yang ada di Watangpulu sekitar pukul 04-00 wita, dini hari, (29/7)
“Jadi sebelum pelaku menusuk korban, awalnya terjadi anu mulut antara Pelaku Ar dan korban L (21) yang diketahui warga Kelurahan Rijang Pittu, Maritengngae, ” beber mantan Kasat Reskrim Polres Takalar
Atas kejadian tersebut, orang tua korban Lasampu melaporkan peristiwa penganiayaan ke Polres Sidrap
“Atas laporan Lasampu (Orang tua korban), pelaku beserta barang buktinya sebilah badik, telah diamankan guna proses lebih lanjut,” tandas Polisi tiga balok asal Kolaka
(M. Darwis Syamsuddin)