Kosong satu news kolaka-
Sesuai yang Disebutkan Kepala Desa Palewai H Basri bahwa,Sasaran Dana Desa Palewai masih terfocus pada Bantuan lansung tunai (BLT) dan ini merujuk pada regulasi Yang Ada.
“Merujuk apa yang tertuang dalam Surat Edaran Bersama Kemenkeu dan Kementrian PDTT Nomor 08/PK/2021 dan Nomor 02/PDP/2021 Tentang Optimalisasi dan percepatan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) Tahun Anggaran 2021, bahwa Dana Desa (DD) TA 2021 Wajib digunakan untuk BLT Desa diberikan Kepada Keluarga Tidak mampu atau Miskin yang diputuskan memalui Musyawarah Desa,mengacu disitu maka kami pemerintah Desa memprioritaskan BLT bagi warga”
Selanjutnya H.Basri merincikan jumlah warga penerima Manfaat.
Untuk tahun Ini Warga kami yang menerima BLT ada 138 KK. Para penerima BLT merupakan warga yang layak dan tidak masuk dalam program PKH dan BPNT,”
Dirinya berharaf “dengan adanya bantuan BLT masyarakat dapat terbantu mengatasi masalah ekonomi Yang terdampak Covid ”
Kegiatan penyerahan BLT Dana Desa berlansung di Kantor Desa Palewai Kecamatan Tanggetada Kolaka pada hari jumat Tanggal 3 September.
Dalam penyerahan BLT tetap mengikuti protokoler kesehatan Yang disaksikan lansung oleh Kepala Desa H Basri, Pendamping Desa Amar dan Sekdes Yusran.
Ditempat Yang Sama Amar selaku Pendamping Kecamatan mengakui jika penyaluran BLT Di Desa Palewai berlansung secara Transparan dan tampa ada potongan .
“Untuk penyaluran Blt Desa Palewai berada diurutan kedua, dan penyaluran ini sudah masuk ketahap 9,artinya masyarakat sudah menerima sembilan Kali,
Dan untuk menjaga munculya kecurigaan. Sengaja tidak pakai amplop pada saat penyerahan dana
Agar semua transparansi dan tidak ada potongan”lap (Ibnu)