Ilustrasi doc:ist.red
MAKASSAR, KOSONGSATUNEWS.com,— Seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusukan. Jumat,(29/10/2021) sekitar pukul 22.00 Wita
Korban yang belakangan diketahui berinisial H (39), eks Anggota TNI AU ini ditemukan tergeletak disudut minimarket di Jalan Taman Makam Pahlawan, Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel.
“Korban ini H, seorang (pecatan) TNI AU, ia tewas usai bertikai dengan seorang sopir berinisial S (26), ” ucap Kombes Pol E Zulpan, Kabid Humas Polda Sulsel. Sabtu, (30/10)
Ditubuh korban, ditemukan luka tikaman pada bagian dada sebelah kanan, “Kasus tersebut sudah ditangani aparat Kepolisian, ” jelasnya
S, yang merupakan seorang sopir baru saja mengantar penumpangnya ke RSUP Wahidin Sudirohusodo, Jumat malam,(29/10)
Setelah penumpangnya turun, H kemudian masuk ke mobil S dan meminta diantar ke Jalan Sultan Alauddin, Namun karena larut malam sehingga ia (sopir S) menolak untuk mengantar
Karena S menolak permintaannya, H lalu meminta diantar saja ke Jalan Taman Makam Pahlawan, saat tiba didepan gedung BLK Makassar, H disebut mengeluarkan sangkur.
Kemudian melakukan penikaman dari arah belakang dan mengenai (tubuh S), lalu H memberhentikan mobil dan kembali melakukan penikaman yang mengenai paha sebelah kiri S
Karena terus-menerus diserang oleh H, S memberikan perlawanan balik disebut berusaha membela diri dengan merampas sangkur milik H, usai merebut sangkur milik H, S langsung menikam balik yang mengenai tubuh H pada bagian dada, lalu memacu mobilnya ke RS Ibnu Sina, Jalan Urip Sumoharjo
Kepala Urusan Penerangan Pasukan dan Penerangan Umum (Kaurpenpasum) Lanud Hasanuddin Makassar Kapten Sus Jumadi, membenarkan jika korban yang ditemukan meninggal bernama Herman (39) sudah bukan anggota TNI AU aktif.
“Yang bersangkutan telah dipecat dari dinas kemiliteran, jadi statusnya bukan lagi prajurit TNI AU,” ujar Kapten Jumadi melalui keterangan resminya, seperti yang dilansir Antara.
Dia menjelaskan permasalahan yang dihadapi oleh korban tidak ada kaitannya dengan TNI AU karena korban bukan lagi personel aktif setelah dipecat.
“Saat ini kasus yang menimpa saudara Herman sedang diproses oleh rekan-rekan kita di Kepolisian,” tandasnya.(mds)