Tenaga Honorer Pemkab Sinjai Menjerit

KOSONGSATUNEWS.COM — Jatuh tertimpah tangga sangat pas dengan “Nasib” tenaga honor Pemerintah Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan. Khususnya yang mengabdi di leading sektor Dinas Perhubungan Sinjai. Awalnya mendapat angin segar dengan keberadaan Andi Seto Gadhista Asapa Bupati Sinjai dan Andi Kartini Ottong Wakil Bupati Sinjai yang terpilih sebagai penentu kebijakan di “Bumi Panrita Kitta” sebutan lainnya Sinjai tahun 2018 lalu lewat pesta demokrasi Pemilukada.

Bukan mendapat tambahan upah justru ” jeritan” tetap berlanjut. Upah yang jauh dari kata cukup justru sudah 7 bulan tidak dibayarkan. Tentu saja menjadi pemicu teriakan nyaring buat salah satu aktifis penggiat media sosial Facebook adalah Anca Mayor. Sontak saja dunia maya (Facebook red) dibungkam dengan informasi tersebut mengarah pada tidak sehatnya keuangan daerah Kabupaten Sinjai.

Tidak sampai disitu, lewat surat terbuka yang ditujukan kepada Irwansyahrani Yusuf Kadis Perhubungan Sinjai, Anca Mayur secara gamblang menjelaskan hasil percakapannya lewat massenger dengan salah seorang tenaga honorer. Bahwa terkait upah tenaga honorer di Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai yang belum dibayarkan terhitung sejak bulan 4 (Empat) sampai dengan bulan 10 Tahun 2021. Kurang lebih 7 Bulan lamanya.

Disebutkan besar nominal serta estimasi perhitungan upah tenaga honorer yang belum terbayar di Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai :
– Upah tenaga honorer Dinas Perhubungan sebesar Rp 220.000/Orang dalam satu Bulannya.
-jumlah tenaga honorer belum menerima upah kurang lebih 50 orang, hingga totalnya sekitar Rp 77.000.000,-

“Pertanyaan saya apa penyebab hal tersebut bisa terjadi, hal ini wajar kami pertanyakan karena Bupati Sinjai menyampaikan ekonomi Kabupaten Sinjai baik dan meningkat ” Sebut Andi Darmawansyah, panggilan lengkap Anca Mayor.

Sementara, Irwan Syahrani Yusuf yang mau dikonfirmasi seputar belum dibayarkannya upah honorer lagi tidak ditempat. Menurut sejumlah staf dibagian Umum kalau ia lagi ke Makassar.

“Pak Kadis masih di Makasar” Ungkap seorang perempuan di kantornya, Senin 1 November 2021 sekitar pukul 13.00 wita. Begitu juga saat dihubungi lewat telepon seluler aktif namun tidak diangkat dan lewat pesan WhatsApp dan SMS belum ada tanggapannya sampai berita ini naik tayang.

Selain upah honorer 7 bulan belum terbayar sebelumnya, pemberhentian sejumlah tenaga honor Dinas Sosial sempat menjadi sorotan di media sosial Facebook. Berdasarkan sejumlah sumber yang sadap media ini, mereka (honorer red) diberhentikan sepihak dengan pertimbangan kinerja rendah. Justru disinyalir ada kejanggalan dimana pekerjaan sehari-sehari mereka di kantor dipindahkan ke honorer lainnya.

“Ya saya akui akhir-akhir ini jarang masuk kantor karena pekerjaan di kantor yang biasa saya kerja dikasi ke honorer lainnya” Sebut Ani salah seorang honorer yang diberhentikan.

Lanjut dikatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan dirinya diberhentikan, meski sudah 9 tahun mengabdikan diri di Dinas Sosial Sinjai. Hanya saja pemberhentian dirinya tidak wajar tanpa didahului surat teguran.

“Kami terima dengan lapang dada tapi karena alasan pemberhentian kami adalah kinerja rendah seharusnya didahului surat teguran” Sebut Ani Terenyuh.

Andi Idnan, Kadis Sosial Sinjai yang dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp meski pesan tersebut sudah dibaca no coment.

Sementara Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Sinjai ditinjau keberadaannya sebagai ujung tombak pemerintah dalam penyampaian informasi ke masyarakat yang dikonfirmasi seputar honorer di grup WhatsApp info liputan Sinjai juga no coment.

Begitu juga dengan Bapak Andi Seto Gadhista Asapa, Bupati Sinjai yang dihubungi lewat WhatsApp belum memberikan informasi resmi terkait honorer tersebut. (Yusuf Buraerah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *