KOSONGSATUNEWS.COM — Meringis, ada sejumlah Guru di Kota Parepare, Sulsel, menyebut dirinya terjerat Koperasi Berkat, padahal menut dia sudah terbilang cukup lama menjadi anggota koperasi tersebut.
Pengakuan mereka setiap meminjam uang selalu mengalami pemotongan yang cukup lumayan banyaknya. Seperti yang dialami Ibu Nurhayati salah satu Guru SDN.85 Bahkan menurutnya Buka Gaji dan ATM Sertifikasinya diambil oleh Koperasi Berkat.

” saya sudah bertahun tahun menderita pak. seolah kami terjerat dari Bunga Koperasi. Entah bagaimana caranya hingga saya keluat dari kemelut ini.” Ujarnya merintih.
Hal yang sama juga turut diderita Ibu Siswayani Guru SD 33 juga mengaku puluhan Tahun menjadi Anggota Koperasi berkat. Namun nasibnya kini bahkan sangat memprihatinkan. Itu juga Buku Gaji Serta ATM Sertifikasi dan sertifikat Tanah diambil Koperasi sebagai Jaminan. Bayangkan kalau kita meminjam uang Rp 75 juta’ langsung difotong Rp 26 juta dengan alasan sebagai simpanan pokok. Jadi yang di terima dari Koperasi hanya berkisar Rp 49 jùta. Kemudian ATM Sertifikasinya Sebanyak Rp 9 juta lebih langsung ditarik Koperasi pertriwulan.
” Saya betul menderita pak. sekarang bahkan BTN saya sudah menunggak ” ujarnya mengeluh.
Kemudian Ibu Arniah Guru SDN 24. Saat bincang bincang di depan Kantor Bank Pembangunan Daerah ( BPD ) KOta Parepare. Kesal dengan Meminjam Uang di Koperasi Berkat sebanyak Rp 35 juta. Langsung di potong Rp 13 juta. Jadi total di terima hanya Rp 22 juta. Dengan jaminan Buku Gaji. Serta ATM Sertifikasi.
Itulah yang membuat gaji sertifikasinya di potong langsung oleh Koperasi sebanyak Rp 4.700.000,_selama tiga Tahun.
Demikian juga Ibu Wahidah Guru SDN 3 Parepare. Sangat kesal dengan perlakuan Koperasi seraya berharap kiranya ada pihak yang berwenang menengahi masalah kemelut Guru.
Ada memang persoalan krusial yang di tengarai terjadi pada Koperasi Berkat. Sebab menurut Guru mengaku tidak pernah di ikutkan Rapat Kerja Anggota (RAT) bahkan simpanan pokòk dan wajib tidak pernah di rapatkan. Padahal kami sudah bertahun tahun menjadi Anggota Koperasi Berkat. Seolah ada yang misteri katanya.
Dalam pada itu. Stap Dinas Koperasi Kota Parepare. Yang membidani Koperasi bernama Joni. Juga sàngat prihatin dengan banyaknya bunga terhadap Nasabah Koperasi berkat’ jika di hitung secara detail dengan pengambilan uang Rp 35 juta. Kemudian Koperasi langsung memotong Rp 13 juta. Berarti nasabah hanya menerima Rp 22 juta. Namun ironisnya Guru itu dipotong sertifikasinya sebanyak Rp 4.700.000. Pertriwulan selama 3 Tahun, itu sama dengan rentenir. Karena bunganya kurang lebih 50%.
” Suruh saja Guru itu menyurat ke kami. Nanti ditindak lanjuti. Kalau perlu ditutup sementara.
Meskipun sebenarnya Koperasi Berkat hanya cabang di Parepare.
Kepala Cabanģ BPD Kota Parepaee seketika mengetahui hal ini nampak sangat kesal. Apalagi di ketahui kalau ATM Sertifikasinya jadi Jaminan di Koperasi.
” Itu ATM Milik BPD. tidak boleh pindah tangan dari Guru yang bersangkutan.” Katanya terenyuh. Sembari menyatakan ” Saya pernah perintahkan Satpam untuk mengamankan ATM Guru yang kedapan pihak Koperasi yang memegangnya.
Tapi Bagian Kridit BPD bernama Alif mengaku kalau BPD dan Koperasi Berkat ada kerjasama.
Dan mengenai Guru itu sudah dikenal semua yang keberatan. dan diupayakan kalau kita bisa bantu untuk pengambilan uang di BPD untuk membayar utangnya di Koperasi.