Dir Narkoba Polda Sulsel Membantah Adanya Dugaan Kekerasan yang Dialami Alm AL saat Pengembangan Kasus

Makassar, kosongsatunews.com,-  Meninggalnya Andi Lolo, di Lapas Bolangi yang merupakan seorang narapidana kasus narkoba, titipan Polda Sulsel, menimbulkan kecurian dari pihak keluarga (istri) yang menemukan adanya tanda luka lebam pada tubuh korban dan menilai kematian suaminya itu tidak wajar

Menanggapi hal tersebut, Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Laode Aries, membantah bila kematian AL dilapas bolangi akibat ada penyiksaan yang diduga dilakukan anggotanya saat melakukan pengembangan kasus yang menimpa korban

“Intinya tidak ada penyiksaan yang dilakukan oleh anggota Timsus narkoba Polda Sulsel.Jadi, tidak ada indikasi kekerasan fisik ataupun benturan yang menyebabkan kematian intinya disitu,” kata Aries, saat dihubungi awak Media  via telepon seluler, Jumat, (17/12/2021).

Kendati demikian. Kata Aries, pihaknya masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.

“Saya belum bisa menyimpulkan apa penyebabnya. Sebab kemarin waktu ditisken tidak bukti kekerasan meninggalnya almarhum,” ujarnya.

Namun, keluarga korban merasa tidak puas lalu meminta untuk melakukan autopsi dan kami sudah melakukan autopsi. Tinggal menunggu hasilnya

Sementara, Kuasa Hukum korban, Muhammad Abduh mengatakan akan mengawal kasus tersebut

Menurutnya, kematian korban ada kejanggalan saat dikeluarkan polisi dari Lapas Bolangi Gowa, untuk pengembangan kasus narkoba.

“Diawali dari peminjaman yang sama sekali tidak ada pemberitahuan kepada pihak keluarga, sehingga saat mendengar berita kematian dari korban tentunya pihak keluarga histeris dan sangat terpukul terhadap kejadian ini, kata Abduh,”saat konferensi pers. Jumat,(17/12/2022).

“Foto korban saat penjemputan masih sehat. Kemudian saat jenazah dilihat, ternyata ada begitu banyak luka lebam di tubuh korban, sehingga kami menduga keras adanya tindakan kekerasan yang terjadi kepada korban,” ujarnya.

Abduh meminta Kemenkum HAM untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya, dikhawatirkan kasus seperti itu bisa terulang.

“Kami meminta Kemenkum HAM untuk melakukan evaluasi kepada petugas Lapas saat itu. Sejak almarhum dibawa keluar oleh pihak kepolisian, apakah hal tersebut sudah sesuai dengan SOP yang ada, kemudian berdasarkan informasi yang kami terima tidak ada pengawalan,” terang Abduh.

“Kami khawatir apabila kasus ini tidak diusut dengan maksimal instansi Lapas Bollangi dan kepolisian akan kehilangan kepercayaan selaku pengayom dan penegak hukum oleh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat di Sulawesi Selatan,” tutupnya. (mds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *