Barru, KOSONGSATUNEWS.com,—- Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Barru memperketat izin kegiatan masyarakat di Kabupaten Barru.
Karena tingginya kembali kasus Covid 19 di Barru apalagi ada namanya varina omicron.
Kepala Sekretariat Covid 19 Barru Darwis saat di Konfirmasi mengatakan hal tersebut.
Seperti saat melakukan pengawalan terhadap acara ziarah kubur oleh Jamaah Tarekat Khalwatyah Samman di Kobbange, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, baru ini
Hal ini dilakukan untuk menjaga kemungkinan terjadinya cluster baru karena yang datang ini hampir ratusan jamaah dari berbagai daerah luar Kabupaten Barru.
Mereka rata-rata datang dari luar Barru, sehingga Satgas Covid 19 Barru terdiri dari Pihak TNI,Polri, Satpol serta relawan Satgas melakukan edukasi dan memperketat kegiatan itu.
“Ya diberikan rekomendasi tetapi harus menjaga protokol kesehatan seperti pakai masker dan tidak berkerumun,” tegasnya.
Dari hasil pantauan relawan Satgas yang bertugas di lapangan, mobil pengantar harus memperlihatkan syarat vaksin di Depan Polres Barru. Setiap mobil yang masuk secara bergantian untuk sekali masuk hanya 10 mobil maksimal 10 penumpangnya.
Saat memasuki pekuburan atau Kobbange, Prokes ketat terutama memakai masker dan tidak bisa berdesakan di dalam. Para jamaah setelah ziarah juga diimbau langsung naik di mobil masing -masing dan pulang.
Tarekat Khalwatyah Samman sendiri berpusat di Maros, Sulawesi Selatan. (Mds)