Diduga Lakukan Ujaran Kebencian dan Memprovokasi Masyarakat, Aswadi Sekdes Peukan Idi Cut Aceh Timur Di Polisikan

Aceh Timur, Aceh – Muzakir yang didampingi kuasa hukumnya Teuku Luqmanul Hakim, S.H, M.H. dan Partners melaporkan Aswadi sekretaris desa “Peukan Idi Cut” Kabupaten Aceh Timur dalam kasus dugaan ujaran kebencian sesuai dengan pasal 28 ayat 2 UU ITE dan pasal 156 KUHP ke Polres Aceh Timur, Jum’at (11/2/2022).

Pelaporan itu terkait dengan dugaan ucapan Aswadi yang telah memprovokasi masyarakat untuk mengusir Muzakir dari tempat tinggalnya dengan dasar ucapan pengacara Muzakir yang diplintir oleh Aswadi dan pendukungnya.

“Ya benar pada hari ini kami melaporkan Aswadi ke Polres Aceh Timur atas pernyataannya yang telah memprovokasi masyarakat untuk mengusir saya dari tempat tinggal saya,” kata Muzakir Jum’at (11/2/2022).

Menurut Muzakir, laporan yang disampaikan ke Polres adalah terkait kasus tindak pidana penyebaran ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan.

“Sebagai anak kelahiran Gampong Keude kecamatan darul aman, saya merasa dihina, diejek dan di zholimi oleh Aswadi tersebut,” ungkap Muzakir.

“Kami meminta agar laporan yang kami buat untuk segera ditindak lanjuti oleh kepolisian, khususnya Polres Aceh Timur, sehingga tidak berlarut-larut. Apalagi ucapan Aswadi sudah sangat keterlaluan sehingga saya di usir oleh masyarakat, padahal tempat lahir saya disini, saya tidak menyangka seorang Sekretaris Desa bisa memprovokasi rakyat untuk mengusir rakyat yang lain,” ucapnya.

Saya juga meminta kepada Kapolri, Kajagung, dan Menkopolhukam untuk mengawal kasus ujaran kebencian yang dilontarkan oleh Aswadi.

Dia menegaskan, kasus tersebut tidak bisa diselesaikan dengan hanya meminta maaf, namun harus diproses sesuai hukum yang berlaku sehingga ada efek jera bagi yang melakukannya.

“Mari kita sama-sama menjaga persaudaraan agar selalu tetap aman dan selalu kami juga meminta agar kita semua selalu bijak dalam menyikapi kasus ini, dan menyerahkan proses hukumnya kepada aparat yang berwenang,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *