Enam Pelaku Narkoba Diciduk Polisi, Satu Diantaranya Kepala Seksi 

Makassar, KOSONGSATUNEWS.com,—- Aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berhasil mengciduk enam pelaku Narkotika yang diduga melakukan pesta Narkoba dijalan Ranggong Daeng Romo, kompleks Perumahan Topekkong,Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Sabtu, (26/2/2022)

Keenam pelaku yakni, MH (43) Swasta, FA (31) pekerjaan tidak ada, MF (24) Swasta, AMY (32) Swasta, dan DP (28) Honorer Disdukcapil, serta MIA (28) seorang PNS golongan 3 C yang merupakan kepala seksi di Dinas PMD Pemkab Sinjai

Dari hasil penggerebekan Tim Opsnal Subdit 2 Dit Res Narkoba Polda Sulsel, ditemukan barang bukti, 29 bungkus Sachet kecil berisi serbuk kristal yang diduga narkoba jenis shabu dengan bruto 18,66 gram, 1 Set Alat isap (Bong) dan 9 buah HP dari berbagai merk

“Keenam pelaku sudah diamankan di Mapolda Sulsel, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut berupa kelengkapan Administrasi Penyidikan, Kirim BB Ke Labfor, Pengembangan, Gelar Perkara dan Pemberkasan,” ungkap Kombes Pol Komang Suartana Kabid Humas Polda Sulsel. Senin,(28/2) Via Whatsapp

Untuk MH, disangkakan pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009, sedangkan Untuk AMY, FA, MIA, MF dan DF di sangkakan dengan Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009. (Mds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *