Polsek Urban Panca Rijang Sidrap Lakukan Pengawasan Penyaluran Migor Curah

Sidrap, KOSONGSATUNEWS.com,-Personil Polsek Urban Panca Rijang, Sidrap. Yang dipimpin Kapolsek Panca Rijang Kompol A. Mahdin Pat, SH., MM. melaksanakan Pengawasan penyaluran minyak goreng curah. Rabu,(30/3/2022)

Kegiatan tersebut dilaksanakan Mapolsek Panca Rijang atas kerjasama antara Polsek Panca Rijang dengan Agen Minyak Goreng Curah (Migor) di Rappang

“Kami dari pihak Kepolisian memberikan himbauan secara humanis kepada masyarakat yang membeli minyak goreng curah untuk tidak melakukan monopoli serta penimbunan minyak goreng curah,” ujar Kompol A Mahdin.

Kepolisian bersama Pemerintah Daerah dan Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan distribusi dan penjualan minyak goreng curah. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran hukum.

“Adapun minyak goreng Curah dijual sesuai harga yang telah ditentukan pemerintah.” Imbuhnya

Kegiatan ini dilakukan dengan maksud agar tidak terjadi kelangkaan minyak goreng dan masyarakat khususnya di Kecamatan Panca Rijang tidak terprovokasi dengan isu kalangkaan minyak goreng sehingga menimbulkan kepanikan.

“Alhamdulillah, Masyakat antusias dengan kegiatan tersebut dan berharap ada kegiatan serupa di hari hari berikutnya, apalagi saat memasuki bulan Ramadhan,” tandas Kapolsek. (Mds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *