KOSONGSATUNEWS.com, Maros – Pemerintahan Kabupaten Maros beberapa hari yang lalu menyatakan ‘tidak diperbolehkan adanya aktivitas di atas eks pasar Masale. Dimana hal itu saat meninjau eks Pasar Masale bermasalah yang berada di desa Tompobulu Maros Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Wakil bupati Maros Suhartina Bohari sudah memintah kepada siapapun pihak yang mengakui eks Pasar Masale, untuk tidak diperbolehkan adanya aktivitas di atas lokasi tesebut Pasar ex pasar masale Maros. Dimana ditegaskan juga bahwa lahan tersebut bersertifikat atas nama aset Pemkab Maros..
Dari hasil investigasi media online gemanews.id, ternyata dalam lokasi eks pasar masale adanya pembagunan tempat penjualan yang masih “dikuasi” oleh sejumlah pihak yang tetap berlanjut dan sudah mempunyai bangunan di atas lokasi eks pasar masale desa Tompobulu maros.
Seorang warga desa Tompobulu jumarang Dg liwang mengatakan heran kehadiran Wakil bupati Maros sudah menjelaskan perihal eks pasar tesebut yang masih dalam sengketa, tapi masih ad yNg tetap ngotot mengizinkan membangun di atas tanah pemerintah.
“Padahal Warga masale Uda tau, dan penegak hukum dalam hal ini Polsek Tompobulu Maros, mendegar ucapan wakil bupati mados ibu Suhartina Bohari juga menjelaskan kepada warga eks Pasar Masale desa Tompobulu kec tompobulu Maros, sebelum ada keputusan dari pengadilan yang berkekuatan Hukum Tetap tapi kenapa tidak Saksi di berikan yang melakukan pembagunan di atas tanah ex pasar masale ,” Ungkap salah satu warga maros.
Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, di lokasi tanah pemerintah Maros eks pasar masale desa Tompobulu Maros, belum menanggali perihal adany sejumlah yang masih ngotot melakukan aktivitas di atas lahan tersebut.
“Yang pasti lahan itu aset daerah,,”tegas Wabup Maros.
Akbar polo tokoh pemuda Tompobulu yang juga Aktivis ini sangat menyayangkan kepada pemerintah Maros yang tak punya nyali untuk membongkar bangunan tersebut.
Padahal wakil bupati Maros sudah membuat pernyataan di depan umum awal bulan puasa ini, saat meninjau lokasi eks pasar masale desa Tompobulu Maros.
Namun sampai saat ini realitany yang terjadi di atas tanah Pemda Maros yang bersertifikat tersebut belum ad respon secara tegas oleh Pemkab setempat.
“Tentu kita sayangkan hal terjadi. Kita harapkan Pemkab dalam hal ini pak Bupati harus bertindak tegas soal lahan eks pasar itu,”tegas Akbar Polo. (Mds)