Kini Taman Hutan Raya (Tahura) di Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, digoyang isu pungli. Hal ini berawal dari video yang diposting oleh akun FaceBook Thato Van Java disalah satu grup.
Dalam video tersebut nampak adanya aroma pungli dibalik biaya retribusi. Patut diungkap sampai tuntas, kenapa ? Karena kalau tidak diusut tuntas dapat mencoreng eksistensi “Bumi Panrita Kitta” sebutan lainnya Kab. Sinjai yang sudah tertata dengan baik selama ini.
“Ini harus diusut tuntas, agar tidak terjadi lagi hal demikian di tempat wisata di daerah kita ini” Ujar salah seorang sumber dari kalangan tokoh masyarakat Sinjai Borong sembari meminta tidak dipublikasikan jati dirinya. Selasa 3 Mei 2022.
Hal senada diungkapkan oleh Thato Van Java, pihaknya justru berharap agar dugaan adanya pungli dibalik retribusi terhadap penggunanya segera diusut tuntas. Kalau tidak maka dikhawatirkan masyarakat akan bertindak.
“Sebelum masyarakat yang bertindak, diharapkan pihak yang berkompeten segera mengatasi masalah Ini, karena hal ini sudah berlangsung lama (Praktek pungli red). Sudah tidak bisa ditolerir” Bebernya.
Selain adanya dugaan pungli, pihaknya juga menyebutkan keluhan masyarakat yang berdomisili di ujung barat Tahura sangat dirugikan apabila ada sanak keluarga yang berkunjung/silaturahmi, juga dikasi bayar.
“Kok mereka dikasi bayar, stop pungli. Penempatan pos retribusi yang sangat super” Pungkasnya.
Selain itu, pihaknya mempartanyakan keterlibatan pihak Dinas Pariwisata dengan retribusi tersebut.
Terkait dugaan adanya pungli dibalik retribusi wisata Tahura Borong sejumlah pihak masih berusaha dikonfirmasi, hingga berita ini naik tayang. (Yusuf Buraerah)