Kosongsatunews.com – Parepare, Randi (24) kuli bangunan pada pembangunan mesjid terapung BJ Habibie, yang terjatuh dari lantai 3 saat sedang bekerja, selasa (24/5/2022)
Akhirnya menghembuskan nafas terakhir di RS Labuan Baji Kota Makassar.
Menanggapi hal tersebut, Praktisi Hukum, H.Makmur Raona, berdasarkan release yang dibagikan ke media, mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah hukum dan meminta pihak rekanan maupun pengawas proyek mempertanggung jawabkan atas insiden tersebut.
“Atas peristiwa jatuhnya salah seorang pekerja bangunan Masjid Terapung, pihak rekanan dan pengawas proyek dapat dimintai pertanggung jawabannya. Olehnya itu, Penyidik dapat melakukan tindakan hukum dengan cara melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan pekerja, pengawas dan pihak rekanan dan melakukan tindakan lain berupa pemasangan garis Polisi (Police line)di lokasi Tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP,” tegasnya
Dari keterangan inilah nantinya, aparat dapat menyimpulkan peristiwa hukumnya atau delik, apakah kejadian jatuhnya pekerja bangunan tersebut disebabkan adanya unsur kelalaian atau kesengajaan, kata makmur raona
Terkait hal ini, Plt Kadis PUPR Parepare, Samsuddin Taha mengatakan, pihaknya telah pergi ke rumah duka menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
“almarhum Randi meninggalkan seorang isteri dan anak berumur 4 tahun, telah terdaftar sebagai peserta asuransi ketenagakerjaan dari perusahaan tempatnya bekerja,” ujarnya.
Hal ini lebih dipertegas oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Parepare, Kausariah Sudirman. “Betul, proyek pembangunan Masjid Terapung BJ Habibie terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” katanya (*asp)