KOSONGSATUNEWS.COM — Meskipun Gerimis mewarnai Konsultasi Publik Renperda inisitif DPRD( Komisi 1 )Kota Parepare. Namun tidak menyurutkan para undangan untuk menghadirinya.
Begitu nampak hadirin berjubel memadati Hotel Delimasari menjadi tempat gelar Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Narkoba ,Narkotika, Perekursor dan sejenisnya. Pada hari Jum’at Tanggal 27 Mei 2022. Jam 8 pagi hingga jam 11.25 siang.
Ini suatu pencerahan buat gererasi muda tentang bahaya Narkoba serta masadepan Bangsa tercinta.
” Saya sangat kagum reaksi DPRD menyikapi bahaya narkoba, ini suatu tantangan berat tapi mulia.” Senyum sumber memuji.
Intraksi intelektual dan gagasan baru serta kemampuan narasi memfasilitasi dengan orientasi kerja sama antar beberapa pihak yang lebih berwenang, jelas membuahkan hasil gemilang.
Hal yang mendasarinya DPRD menjadi penggerak fasilitas menumpas bisnis “haram” ini, Tansa dengan melihat kondisi giografis Parepare sangat empuk untuk pengedar Narkoba dan sejenisnya serta menjadi pintu masuk lewat darat maupun laut.
Bahkan Kota Parepare kini dari Tahun ketahun pemakainya semakin meningkat. Analoginya dimana ada peredaran narkoba; disitu jelas tidak aman & nyaman.
Serta menjadi pintu kesengsaraan; yakni:
1. Pintu masuk Rumasakit
2. Pintu masuk Penjara.
3. Pintu masuk kuburan.
Sangat mengerikan . Narkoba sebagai ” racun ” Generasi serta NKRI Tercinta. ( ag)