Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare, bersama dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, menggelar Pelatihan Budaya Kerja bagi staf dan Pengawas Dinas Pendidikan Kota Parepare, serta Guru dan Kepala Sekolah SD atau MI dan SMP atau MTs se Kota Parepare, yang digelar di Balai Ainun Habibie, Selasa hingga Senin, 22 hingga 28 Maret 2022.
Kegiatan Pembukaan yang dilaksanakan di Balai Ainun Habibie pada Selasa 22 Maret 2022 tersebut, dihadiri langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Rudi Najamuddin, Anggota Komisi I Musdalifah Pawe, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare Arifuddin Idris, Ketua PGRI Kota Parepare Makmur yang juga merupakan Sekretaris Disdikbud, dan Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Mustadirham.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Arifuddin Idris, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk melatih budaya kerja bagi para staf dan Pengawas lingkup Kota Parepare serta para Guru dan Kepala Sekolah baik tingkat SD maupun SMP se Kota Parepare.
“Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan Komisi I DPRD Kota Parepare, sehingga kemudian melalui kegiatan ini budaya kerja bisa lebih terasa bagi para Staf dan juga Pengawas serta para guru dan Kepala Sekolah, untuk efisiensi waktu dan tempat acara, kami lakukan secara bertahap di empat kecamatan,”pungkasnya.
Arifuddin, menuturkan, jika sebagai top leader atau pemimpin dalam setiap instansi khususnya bagi para Kepala Sekolah harus menjadi contoh yang baik, karena pendidikan terbaik bagi seorang guru berada dari tingkah laku sehari-hari yang dilakukannya.
“Kami harapkan kepada para Guru dan juga kepala Sekolah agar menjadi top leader yang baik bagi para siswa dan juga guru lainnya, sehingga tatanan pendidikan berjalan dengan baik di setiap sekolah, tentunya kesemuanya itu harus dimulai dari saya sendiri sebagai Pimpinan OPD sehingga menular ke setiap Kabid hingga para jajaran Kepala Sekolah dan guru-guru,”urainya.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Rudi Najamuddin, mengharapkan agar kinerja Pemerintahan melalui Aparatur Sipil Negara (ASN) kota Parepare bisa lebih baik lagi melalui kegiatan tersebut.
“Kuta harapkan ada output dari kegiatan ini, karena acara tersebut tidak lain untuk melakukan sosialisasi dan pelatihan terhadap budaya kerja melalui PERMEN PAN-RV nomor 39 tahun 2012, bahkan kita berharap Permen ini bisa diterapkan semua Dinas tapi kita mulai dari tenaga pendidik dulu, bahkan penomena yang terjadi selama ini lebih rajin Honorer ketimbang ASN bisa diubah ke depannya,”harap dia.
Dirinya juga menegaskan, kedepan Komisi I yang dipimpinnya akan memikirkan untuk menegaskan Peraturan tersebut sehingga terbentuknya Peraturan Daerah, agar dengan Perda itu nantinya akan lebih melakukan Penekanan kepada ASN se Kota Parepare.
“Kita akan wacanakan Permen ini dijabarkan melalui Peraturan Daerah, sehingga kedepan melalui Perda bisa lebih ditegaskan lagi, sehingga tingkat budaya kerja ASN kita bisa meningkat diatas 50 persen,”ungkap Politisi PPP ini. (*)