Sejumlah Anggota DPRD Parepare melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Parepare.
Ada empat anggota DPRD Parepare yang sidak ke Disdag. Yakni Ketua Fraksi Nasdem Yasser Latief, Asmawati Zainuddin, Suyuti, dan Legislator Gerindra Yusuf Lapanna.
Yusuf Lapanna mengatakan, sidak itu mereka lakukan lantaran banyak warga mengeluh usai menerima bantuan. Bahkan sampai ada warga yang mengembalikan bantuan ke Disdag.
Terlebih, sambung Yusuf, bantuan yang disalurkan Disdag itu merupakan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Parepare.
“Ini sebagai tindaklanjut dari aduan masyarakat terkait bantuan pokir. Kami memang temukan kejanggalan saat sidak. Ada item yang harganya tidak sesuai dengan perencanaan. Ada juga yang tidak sesuai spesifikasinya. Merk yang diterima masyarakat ini kualitasnya rendah,” papar Yusuf, Senin (17/01/2022).
Anggota Komisi II DPRD Parepare itu melanjutkan, hasil sidak itu akan mereka tindak lanjuti. Mereka juga akan memanggil Disdag Parepare ke DPRD untuk menjelaskan lebih rinci.
“Kami juga menerima laporan, barang ini sudah dibeli sebelum tender selesai,” tambah dia.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Parepare, Yasser Latief menambahkan, sidak itu sebagai warning ke Disdag. Yasser menginginkan bantuan yang seharusnya bisa dimanfaatkan oleh warga, sebelum disalurkan kualitasnya harus terbaik.
Yasser juga ingin pengadaan bantuan ini dilakukan sesuai aturan. Berdasarkan temuannya, pelanggaran pada pengadaan itu sudah terang benderang.
“Ini bisa menjadi pintu masuk aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan langkah-langkah hukum. Kalau memang mereka tidak mau perbaiki, apa boleh buat. Kami akan mendorong ke APH,” tegas YL.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bantuan IKM, Harlina menjelaskan pihaknya hanya menerima barang dari rekanan. Kata dia, tendernya itu di pengadaan barang dan jasa.
“Kami hanya menerima dari rekanan dan menyalurkan sesuai data. Kalau soal spesifikasi kami itu sudah usulkan. Tapi yang datang seperti ini,” jelasnya.
Harlina juga mengatakan ada lima anggota dewan yang mengembalikan bantuan pokirnya. Kata dia, belum ada aturan yang membolehkan bantuan itu ditukar.
“Kita akan minta pertimbangan inspektorat. Ini barang yang dikembalikan akan jadi barang sedia. Kalau untuk diganti, tidak ada begitu,” ujarnya.(*)