Kejaksaan Dianggap Lamban, PMII Bulukumba Desak DPRD Buatkan Pansus

Bulukumba – Terkait dugaan kasus korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang lamban di proses di Kejaksaan kabupaten Bulukumba. Olehnya itu, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bulukumba, kembali menyuarakan aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan, Jln rambutan No. 5, Kelurahan Loka, Rabu (08/06/2022).

Koordinator Lapangan (Korlap), Herman menyampaikan dalam orasinya mendesak pihak kejaksaan secepatnya untuk memproses dugaan kasus korupsi BSPS yang merugikan negara.

“Jika tak sanggup untuk menyelesaikan aduan kasus dugaan korupsi BSPS, maka kami meminta pihak kejaksaan untuk mundur saja dari jabatannya yang sangat lamban dalam penanganan proses kasus ini,” tegasnya.

Ia dengan lantang mengatakan bahwa kasus tersebut sangat lamban di proses. Anehnya, selama ini kasus yang diadukan tidak jelas sejauh mana muaranya. Pungkasnya Salasatu orator aksi

“Seandainya kami yang menjadi pihak kejakasaan berikan waktu 1 bulan untuk menyelesaikan investigasi dugaan kasus korupsi ini di lapangan untuk membuktikan dalangnya,”

Aksi berlanjut di depan Gedung DPRD Kab. Bulukumba adik adik mahasiswa setelah menyampaikan orasinya, mereka di terima di ruang aspirasi oleh Andi Soraya Widiya S.lp,M.AP Bersama Drs. Muhammad Sabir M.Si

Sulfikar, Menunjukkan data sebagai bukti untuk di jadikan dasar pembentukan pansus karena pihak DPRD Butuh bukti yah kuat untuk untuk membentuk pansus

“kasus tersebut akan terus di advokasi sampai pihak Kejari sudah mendakwakan tersangka di jeruji besi”,

Dan kami akan melakukan koordinasi dengan pihak DPRD Bulukumba untuk kasus BSPS agar secepatnya di buatkan pansus untuk mengunkap dugaan kasus korupsi tersebut.

“Dalam waktu dekat ini kami akan kembali menggalakkan demonstrasi besar-besaran di Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan,” Tutupnya Herma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *