Kadus Belawa Ditangkap di Sidrap

kosongsatunews.com, Sidrap—-
Satres Narkoba Polres Sidrap berhasil menciduk 2 terduga pelaku narkoba jenis shabu dengan barang bukti lebih kurang 250 gram (5 ball)

Keduanya adalah Umar (59), warga Anabanua, Kecamatan Belawa Wajo dan Darman (36) warga Lawawoi Sidrap

Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo, saat press rilis di Mapolres Sidrap. Kamis,(7/7/2022), mengungkap kedua pelaku diamankan diwilayah Lancirang, kecamatan pitu riawa, Sidrap

“Jadi para pelaku Narkoba ini diamankan diwilayah lancaring saat hendak bertransaksi,” Jelas Ponco

Dimana salahsatu pelaku ini merupakan kepala dusun (kadus) di Belawa Kabupaten Wajo

“Saat ini Keduanya kami amankan untuk proses dan pendalaman lebih lanjut, ” tutupnya. (Mds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *