Gelar Ops Cipkon, Personil Polsek Maritengngae Sidrap Amankan Ratusan Liter Miras Ballo

KOSONGSATUNEWS.COM, SIDRAP—
Untuk memastikan situasi kamtibmas aman dan tetap kondusif Menjelang malam pergantian tahun 2022-2023. Personil Polsek Maritengngae Polres Sidrap melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi (Ops Cipkon). Kamis,(29/12/2023)

Kegiatan yang diawali dengan gelar Apel persiapan personil ini, memfokuskan sasaran operasi dengan menyasar sejumlah tempat keramaian yang dianggap rawan pemicu terjadinya tindak pidana. Diantaranya tempat penjualan miras tradisional atau ballo yang ada diwilayah hukum Polsek Maritengngae

Operasi Cipkon yang dipimpin langsung Kapolsek Maritengngae AKP Andi Mappahairul didampingi Wakapolsek Iptu Lawaru berhasil mengamankan 4 pelaku yang diduga menjual miras jenis ballo tanpa izin

Berikut identitas terduga pelaku penjual ballo yang diamankan Polisi. Yakni, YA (40) tahun warga kelurahan Benteng, AL Daeng Sikki (41) tahun warga Kelurahan Pangkajene, kemudian BS (34) tahun dan RL (35) tahun seorang IRT warga Kelurahan Majjelling Wattang Kecamatan Maritengngae

“Kini ke 4 terduga pelaku penjual Ballo ini diamankan di Polsek Maritengngae,” jelas Kapolsek Maritengngae AKP Andi Hairul melalui Kanitres Aipda Syamsuddin. Jumat,(30/12/2022)

Adapun total barang bukti miras tradisional yang turut diamankan Lanjut Aipda Syamsuddin, sebanyak 220 liter Ballo.(Mds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *