kosongsatunews.com, PAREPARE— Pasca kericuhan yang terjadi di pasar sentral Lakessi Kota Parepare, Sulsel. Mendapat respon pro kontra dimasyarakat yang memunculkan dugaan dugaan dibalik aksi yang nyaris bentrok. Kamis,(2/3/2023), lalu
Olehnya, sejumlah elemen masyarakat didaerah ini berharap kepada aparat kepolisian untuk bertindak tegas mengusut peristiwa kericuhan antara pedagang pasar versus pengelola pasar sentral lakessi
Dimana aksi kericuhan tersebut di sinyalir ada oknum, pelaku pelaku lama yang selama ini memang menjadi dalang dari kekisruhan ditengah aktivitas pasar dengan melakukan pungutan sendiri tanpa melalui (Retribusi) sesuai prosedur yang berlaku di UPT Pengelolaan pasar
“Semoga kasus ini bisa secepatnya di selesaikan biar aktivitas kami (Pedagang) dipasar normal dan kondusif tanpa ada rasa was-was berjual, ” Harap Warga pasar yang namanya enggan disebutkan. Ahad, 5 Maret 2023
Ramlan Kepala UPT Pasar Sentral Lakessi yang sebelumnya ditemui diwarkop, (3/3/2023). Dengan jelas menyebut inisial yang diduga biang dari aksi tersebut
“Kan sangat jelas dari video kericuhan itu, siapa-siapa yang ada di Lokasi kejadian dengan berteriak teriak seolah mencoba memprovokasi warga dengan mengambil senjata tajam (Parang),” ungkap Ramlan
Mestinya dari tayangan video tersebut. Aparat kepolisian dapat segera bertindak tegas dan cepat dengan memanggil orang-orang yang ada didalam video di TKP,. Dimana, sambung Ramlan, orang orang tersebut selama ini memang kami duga sebagai dalang pelaku dibalik aksi aksi yang mengganggu kondisifitas dan tidak jarang membuat kegaduhan dipasar
“Sebenarnya ini aksi sudah kita tau orang orang yang sering menjadi aktor dibalik kegaduhan dipasar, dengan tujuan agar para pedagang di pasar lakessi jangan ada mau yang di relokasi. Padahal, kami pihak pengelola pasar berupaya terus semaksimal untuk menghadirkan keamanan, kenyaman dan tata kelola pasar dengan tertib sesuai petunjuk aturan dari pemerintah,” ucapnya kesal dengan perilaku oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan pribadi.
(Mds, Shl, Afg)