Dituding soal Pembiaran Rokok Ilegal, Ini Penjelasan Bea dan Cukai Parepare

kosongsatunews.com, PAREPARE– Terkait maraknya rokok ilegal di sejumlah daerah di Sulselbar yang menuding ada pembiaran dari aparat Bea dan Cukai. Diantaranya, di kabupaten Polewali Mandar, Sulbar dan sekitarnya

Dimana Daerah tersebut diketahui salahsatu daerah wilayah kerja fungsi pengawasan dari Bea dan Cukai Parepare, Sulsel.

Menanggapi tudingan itu, Pihak Bea dan Cukai Parepare, yang dikonfirmasi langsung di kantor Bea dan Cukai Kompleks Pelabuhan Nusantara Kota Parepare. Menjelaskan soal Rokok Ilegal yang memang diduga marak di beberapa daerah, bukan saja di Polman. Namun, mungkin semua daerah kerja pengawasan dari Bea Cukai Parepare yang luas wilayahnya mencakup 12 Kabupaten/Kota dan 2 Provinsi dengan jumlah petugas lapangan yang sangat minim

“Memang dari tahun ke tahun itu saya mendapat laporan dari petugas kami dilapangan, soal dugaan maraknya rokok ilegal beredar yang semakin banyak dari berbagai merek. Dan hal itu terjadi dari tarif Cukai yang selalu naik”. Ucap Kepala Bea Cukai Parepare, melalui M. Daud, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan (Kasi KIP) Bea Cukai, Selasa, 10 Oktober 2023, Siang

Lanjut,  Daud. Selain faktor itu, pihak bea cukai juga mendapat kendala dalam melakukan penindakan terkait rokok ilegal. Salahsatunya, dari jumlah personil yang dimiliki di lapangan hanya 7 orang, dengan Luas wilayah kerja terbilang jarak yang begitu jauh. Hingga Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulbar

“Dari segi biaya anggaran operasional kantor, Kami juga sangat terbatas, sebab  memang hanya seperti itulah anggaran yang dikelola Bea Cukai Parepare. Karena anggaran dana kantor  dari pusat ini memang berkurang dari tahun – tahun sebelumnya”, Imbuhnya

Sekaitan penindakan terhadap produsen/produksi rokok ilegal itu sendiri. Kata Daud, Harus dilakukan kolaborasi dan sinergitas antara lembaga atau institusi terkait

“Sebenarnya ini memang terlalu beresiko jika kita melakukan penindakan di tempat produksi rokok ilegal tanpa dukungan bakc-up dari aparat TNI/Polri, ” kata Daud,  menuturkan pengalaman kerjanya saat bertugas di tanjung perak Surabaya. Yang melibatkan unsur TNI Polisi Militer untuk menindaki lokasi produksi rokok ilegal yang tidak jarang mendapat perhadapan/perlawanan dari masyarakat sekitar Perusahaan Rokok Ilegal tersebut. (Mds/Afn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *