Tokoh Dunia Apresiasi Kapolda Sumut Tertibkan Jalan SM Raja Amplas Kota Medan 

Kosongsatunews.com Jakarta – Tokoh Dunia Muhammad Ja’far Hasibuan Ilmuwan kelas dunia penemu Biofar SS dengan segudang prestasi dunia dan telah mengharumkan nama Indonesia di mata dunia international menyampaikan kabar baik pada masyarakat atas kenyamanan di daerah Amplas “ menyongsong baik transformasi baru menjadi pelayanan umum di amplas yang mampu bermanfaat orang lain khususnya pelayananan angkutan umum terminal amplas dan siap untuk maju dengan program penindakan larangan angkutan umum menaikkan dan menurunkan di sepanjang jalan Ssisingamangaraja .”

“Pada tahun awal tahun 2024 ini kita sangat apresiasi atas kinerja Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Sabtu (20/01/2024) dalam rangka keamanan khususnya kota Medan dan umumnya Sumatera Utara Ucap M.Ja’far Hasibuan Sang Tokoh Dunia .

Ilmuwan berdarah Batak itu menyampaikan bahwa selama tujuh bulan menjabat di tahun 2023, Kapolda berhasil menurunkan angka kejahatan dan mengungkap berbagai kasus yang berkaitan dengan begal, narkoba yang menjadi perhatian masyarakat.

“Janji Kapolda Sumut untuk menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman di awal menjabat, terbukti hasilnya. Dampaknya, selain rasa aman, memicu menggeliatnya ekonomi sumut hingga di atas rata-rata nasional pertumbuhannya,” ujar ilmuwan berkelas dunia.

Dalam menciptakan ruang yang aman dan nyaman di Sumatera Utara kita sangat mendukung apapun program Polda Sumatera Utara.

“Melihat kondisi saat ini, Saya Optimistis Kamtibmas dan Situasi Sumut akan kondusif menyambut dua perhelatan besar di tahun 2024 ini, mulai dari Pilpres dan Pileg, termasuk Pilkada Serentak serta PON 2024,” ujar Sang ilmuwan.

Salah-satu terobosan besar di lakukan Polda Sumut bekerjasama dengan Pemprovsu Sepanjang Jalan Sisimangaraja, Medan. Hal ini saya sangat apresiasi “Kita berterima kasih dan apresiasi kepada Polda Sumut yang telah menindak angkutan umum. Karena itu lah penyebab terjadinya kemacetan arus lalu lintas dari Jalan SM Raja (Indogrosir) hingga Fly Over Amplas,”jika dibiarkan semakin banyak premanisme dan hipnotis bagi masyarakat yang bertransportasi umum ujar Ilmuwan,Sabtu (20/1/2024).

Ilmuwan mengungkapkan, penindakan terhadap angkutan umum yang dilakukan Polda Sumut telah membuat arus lalu lintas di Jalan SM Raja lancar.

Juga kendaraan bus-bus berukuran besar yang biasanya mangkal di pinggir jalan menunggu atau menurunkan penumpang sudah masuk ke Terminal Amplas.

“Tentunya penindakan ini harus ditingkatkan sehingga tidak ada lagi angkutan umum yang mangkal di Jalan SM Raja. Sehingga menyebabkan kemacetan arus lalu lintas,” banyak berkeliaran preman para hipnotis tersebut.

Ilmuwan Muhammad Ja’far Hasibuan menambahkan Besar sekali harapan masyarakat agar program ini tidak hanya sebulan kalau perlu seumur hidup Bapak Kapolri berharap ikut serta mendukung ini demi kenyamanan masyarakat bepergian bertransportasi umum baik keluar kota maupun dalam kota banyak masyarakat titik berangkat dari amplas jarak dekat maupun jauh bahkan perjalanan ke pulau jawa sehingga tamu-tamu dari luar harus di beri kenyamanan sebagai layaknya kita orang Sumut baik ramah sopan itu sebagai ciri khas kita orang Sumut saya yakin kita nomor satu di Indonesia paling banyak di kunjungi baik dalam negri dan luar negri sehingga perputaran ekonomi khusunya Medan atau Sumut semakin bertambah,kita jaga nama Sumut semua apapun ada di kita baik faktor wisata kuliner dan lainnya semakin banyak orang luar datang semakin bertambah maju ekonomi Sumut ujar ilmuwan.

Sebelumnya, Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut melakukan tindakan terhadap angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang di Jalan Sisingamangaraja, pada hari pertama penertiban, Rabu (10/1/2024).

Pantauan di lapangan, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto sempat melakukan patroli di sepanjang Jalan Sisingamangaraja mencari angkutan umum yang melanggar aturan.

Terlihat sejumlah sopir yang berhenti dan kedapatan mangkal mencari penumpang di sepanjang Jalan Sisingamangaraja ditindak dengan sanksi tilang.

“Maka yang melanggar aturan kesepakatan ini ditindak tegas berupa tilang dari kepolisian dan peringatan oleh dinas perhubungan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto.

Ia menerangkan, penindakan terhadap angkutan umum itu setelah kesepakatan bersama dalam rapat yang digelar bersama unsur terkait seperti Organda.

“Kesepakatannya semua angkutan yang pool-poolnya berada di sepanjang Jalan Sisingamngaraja wajib masuk Terminal (Terpadu) Amplas dan tidak boleh lagi mangkal di badan jalan,” terangnya.

Muji juga menjelaskan, penertiban terhadap angkutan umum itu dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas sepanjang Jalan Sisingamangaraja.

“Selama ini Jalan SM Raja pada jam-jam tertentu mengalami kepadatan arus lalu lintas hingga menimbulkan kemacetan karena angkutan umum menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *