Sulawesi Selatan – Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) menuntut Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan bibit nangka madu dan sukun di Kabupaten Bantaeng. Proyek senilai Rp7 miliar ini diduga kuat diwarnai praktik korupsi oleh CV Fortune, perusahaan yang tidak memiliki kapasitas memadai.
Romi Arunanta, jenderal lapangan Ampera, menegaskan bahwa ini bagian dari dugaan praktik kolusi dan nepotisme yang merusak sistem pengadaan di Indonesia. “Kami meminta Kejati Sulsel segera menindak tegas para pelaku. Tidak ada tempat bagi koruptor yang mengkhianati rakyat,” ujar Romi.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, merespons tuntutan Ampera dengan komitmen penuh untuk melakukan investigasi menyeluruh. “Siapapun yang terlibat akan kami proses sesuai hukum. Korupsi tidak akan kami toleransi,” tegas Soetarmi.
Ampera berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku korupsi mendapat hukuman setimpal.
(S-1TULISAN/TT).