Usulan Polri di Bawah Kemendagri Dikritik

Jakarta, kosongsatunews.com – Wacana Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, untuk menempatkan institusi Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Panglima TNI mendapat kritikan tajam dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Al Fath. Ia menyebut gagasan tersebut tidak relevan dan berpotensi mengganggu tatanan kelembagaan yang sudah berjalan baik.

Dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (28/11), Deddy mengusulkan wacana ini dengan alasan dugaan intervensi Polri dalam Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, kepolisian sebaiknya hanya fokus pada tugas pengamanan dan penegakan hukum spesifik.

“Kami sedang mengkaji kemungkinan untuk mendorong Kepolisian Republik Indonesia kembali di bawah Panglima TNI atau Kemendagri. Kepolisian sebaiknya fokus pada tugas pengamanan masyarakat, bukan hal-hal lain di luar itu,” ungkap Deddy.

Ia menjelaskan, tugas pokok Polri mencakup penjagaan lalu lintas, patroli keamanan, dan pengusutan kejahatan. Sedangkan tugas-tugas di luar itu, menurutnya, dapat diserahkan kepada institusi lain yang lebih relevan.

“Tugas polisi adalah menjaga ketenangan masyarakat, bukan mengurus hal-hal di luar ranah mereka. Ada banyak institusi lain yang sudah bisa mendukung penegakan hukum di Indonesia,” tegasnya lagi.

Sebaliknya, Rano Al Fath menilai usulan tersebut tidak berdasar dan justru bertentangan dengan semangat reformasi kelembagaan yang telah membawa Polri pada posisi independen. Ia menolak anggapan adanya intervensi Polri dalam Pemilu, menyebut bahwa sejauh ini institusi tersebut telah menjalankan tugasnya dengan baik.

“Hingga saat ini, tidak ada bukti konkret tentang dugaan intervensi Polri dalam Pemilu. Semua berjalan dengan baik, jadi harusnya diapresiasi, bukan malah menyebarkan isu yang menurut kami tidak berdasar. Polri mengintervensi masyarakat secara keseluruhan? Itu hal yang aneh menurut saya,” ujar Rano pada Jumat (29/11) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rano juga mengingatkan bahwa wacana tersebut berisiko menghidupkan kembali praktik dwifungsi, yang telah dihapus melalui reformasi besar-besaran di masa lalu.

“Menggabungkan Polri dengan TNI atau Kemendagri tidak sesuai dengan tujuan besar reformasi, yang ingin memastikan kedua lembaga tersebut bebas dari kepentingan politik dan tetap independen dalam menjalankan tugasnya,” jelas Wakil Ketua Umum PKB ini.

Ia menegaskan bahwa Polri dan TNI harus terus diperkuat secara terpisah agar dapat menjalankan fungsinya masing-masing secara optimal.

“Reformasi sudah menunjukkan hasil positif, meski belum sempurna. Evaluasi dan penguatan di semua lini harus terus dilakukan agar Polri dan TNI semakin profesional dalam menjalankan amanahnya,” pungkas Rano.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *