Diduga Masuk HKM, Kapolsek Pitu Riase Sidrap Tinjau Pembangunan Pesantren

KOSONGSATUNEWS.COM,SIDRAP—Personil polsek Pitu riase Sidrap memberikan teguran dan menghentikan sementara Pembangunan Rumah panggung di dusun I Desa Botto Kecamatan Pitu riase Sidrap yang rencana pembangunannya akan di jadikan pondok pesantren. Selasa, 7 Juli 2020.

Hal itu dikarenakan pihak penanggung jawab pembangunan rumah panggung yang rencana dijadikan pondik pesantren tersebut belum memiliki izin atau belum melengkapi administrasi dari pemerintah yang di duga lokasi pembangunannya berada atau masuk  dalam kawasan Hutan Kelola Masyarakat (HKM).

“Benar tadi pagi, 09-30 personil Polsek Pitu riase meninjau lokasi pembangunan rumah panggung yang rencana di jadikan pondok pesantren dan Memberikan teguran kepada Lelaki Sudirman selaku penanggung jawab pembangunan”, Kata Kapolsek Pitu Riase Sidrap IPDA Amiruddin.

Menurutnya hal itu dilakukan,sebab lokasi pembangunan rumah panggung tersebut di duga berada atau masuk kawasan Hutan Kelola Masyarakat (HTM). “Ya karena lokasi pembagunannya di duga berada atau masuk dalam kawasan HKM, tentunya ada aturan yang mengatur. Harus terlebih dulu mengantongi izin atau mendapatkan persetujuan dari pemerintah dengan melengkapi administrasi pengajuan Izin”, Tambahnya

Hadir Dalam kegiatan tersebut yakni,
Camat Pitu Riase A. MUKTI ALI. SE. M.Adm. Pemb, Kades Botto DIRMAN, KRPH Pitu Riase JUPRIADI, Personil Sat Intelkam polres Sidrap dan Ketua kelompok Tani HKM desa botto AMBO TUO.

Adapun hasil kesepakatan dari  penijauan dilokasi sebagai berikut:,

1). Agar Lel. SUDIRMAN menghentikan segala aktivitasnya dilokasi sampai ada keputusan dari pemerintah.

2). Agar Lel. SUDIRMAN melengkapi administrasinya untuk diperlihatkan pada saat pertemuan.

3). Pihak kehutanan melengkapi administrasi dan menentukan titik koordinat lokasi HKM (hutan kelola masyarakat) yang telah dikeluarkan oleh kementrian Lingkungan hidup dan Kehutanan.

4). Akan diadakan pertemuan kembali dikator Camat pitu riase pada hari Kamis tanggal tanggal 16 Juli 2020 untuk diperlihatkan bukti-bukti dan pengambilan keputusan.

“Alhamdulillah Rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 11.30 wita dalam keadaan aman dan terkendali”. Tandas Perwira Satu Balok Dipundak.

(M. Darwis).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *