Apel Senin! Kadis KISP Sulsel Tekankan ASN Bekerja Maksimal

Makassar, kosongsatunews.com – Kadis Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (KISP) Provinsi Sulawesi Selatan, Ir H Andi Hadullah MSi, menjadi Inspektur Upacara (Irup), di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel, Senin (23/9/2019). Upacara diikuti Pejabat Eselon II, III dan IV serta staf lingkup Kantor Gubernur Sulsel.

Andi Hasdullah, menyampaikan, terima kasih kepada para pejabat dan staf yang meluangkan waktunya untuk melakukan upacara bersama, termasuk kepada pelaksana upacara yang sudah mengibarkan bendera.

“Pagi ini saya akan bicara terkait dengan percepatan reformasi birokrasi. Ini penting untuk kita pahami. Penting untuk disampaikan, karena reformasi birokrasi ini, adalah kebijakan nasional dan juga kebijakan Bapak Gubernur Sulawesi Selatan yang harus dilaksanakan,” beber Andi Hasdullah.

“Reformasi Birokrasi ini menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN), Birokrat, karena pelaksanaannya dilakukan oleh birokrasi. Oleh karena itu harus kita pahami dan dilaksanakan,” ungkap Kadis KISP Sulsel.

Diungkapkannya, dalam grand desain, reformasi birokrasi ditegaskan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efesien, efektif dan akuntabel. Pemerintahan yang tidak melanggar aturan, pemerintahan yang mengelola keuangannya dengan baik, pemerintah yang pro pertumbuhan ekonomi rakyat, mengurangi kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan ujungnya adalah menghadirkan kesejahteraan rakyat.

Ditambahkannya, bahwa ujung dari reformasi birokrasi ini adalah menghadirkan kesejahteraan rakyat. Grand desain reformasi birokrasi itu, katanya, dijabarkan ke dalam 8 area perubahan. Dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib melaksanakannya. Pertama, adalah manajemen reformasi birokrasi dimana semua OPD harus membuat rencana aksi reformasi birokrasi, yang kemudian dilakukan evaluasi mandiri oleh OPD yang bersangkutan setiap tahun.

Lebih jauh diungkapkannya, area perubahan ke-2, adalah menata kelola reformasi regulasi, undang-undang yang tidak pro dengan kepentingan rakyat, tidak berpihak kepentingan masyarakat umum itu harus ditata ulang oleh masing-masing OPD terkait.

“Area perubahan ke-3 adalah menata kelola kelembagaan yang efektif, kelembagaan yang gemuk dan boros itu harus dibenahi menjadi kelembagaan yang efektif, ramping dan kaya fungsi seperti apa yang sudah kita lakukan sekarang. Pemprov sudah melakukan restrukturisasi kelembagaan, kita punya kelembagaan sudah tahap finalisasi, kira-kira berkurang sampai 7-8 dinas, yang akan diberlakukan efektif awal Januari 2020,” tegasnya.

Ditambahkannya, area perubahan ke-4, adalah pengembangan sumber daya manusia (SDM). ASN harus terus ditingkatkan, dengan menghadirkan ASN yang profesional, kompeten di bidangnya, dan ahli dalam tugasnya.

“Lalu area perubahan yang ke-5, adalah tata kelola pelaksanaan tupoksi OPD, dengan sistem penyelenggaraan berbasis elektronik. Dalam hal ini, Dinas KISP sebagai koordinator pelaksana SPBE itu,” terang Kadis KISP Sulsel, Andi Hasdullah.

Lanjutnya, ada beberapa SPBE yang sudah berjalan, yaitu e-planning, e-budgeting, e- procurment e-monev, e-RKBMD, e- ssh, Simpeg, e-talenmanagement, e-kinerja, itu yang berkaitan dengan TPP. Ada juga aplikasi Smart Office, baruga sulsel, i-data, aplikasi satu data statistik sektoral, ppid, ptsp, e panrita dan web opd yang ada lainnya. Hasdulah minta para admin tim TIK OPD agar aktif melakukan update aplikasi terkait layanan setiap saat untuk menindak lanjutinya.

“Area perubahan yang ke-6, penguatan akuntabilitas kinerja sakip dan lakip dengan memperbaiki kualitas renstra, renja, rkpd, program dan kegiatan yang terukur hasilnya dengan nyata. Yang ke-7 penguatan pengawasan APIP dan terakhir area perubahan ke-8, adalah pelayanan publik yang harus berkualitas, pelayanan yang cepat dan tepat waktu,” tutupnya.
(Syahrir AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *