Baruga Lapor-SP4N, HA Hasdullah: 15 menit Saja, Aduan Sampai ke Instansi Berwenang

Makassar, kosongsatunews.com — Program Baruga, yakni Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat-Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (Lapor-SP4N), yang diterapkan Pemprov Sulsel membuahkan hasil positif. Aplikasi layanan aduan pelayanan publik itu diacungi jempol oleh KemenPAN-RB.

Hasil penilaian KemenPAN-RB, kinerja aplikasi layanan aduan Baruga Lapor SP4N masuk Top 30 terbaik nasional. Posisinya berada di rangking Top 11 dari 600 peserta yang dinilai.

“Berdasarkan pengumuman Menteri PANRB melalui keputusan nomor 310 tahun 2019,  tentang kompetisi pengelolaan pengaduan pelayanan publik, Baruga Lapor SP4N tembus TOP 30. Kita berada di urutan TOP 11 setelah menyisihkan lebih 500 instansi peserta,” tutur Kadis Kominfo Statistik Persandian Sulsel, Andi Hasdullah via rilis, Selasa, 19 November 2019.

Hasdullah menambahkan, bahwa tata kelola aduan Baruga Lapor SP4N terbukti meningkatkan kinerja kualitas pelayanan publik di Sulsel. Selain memberi kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan aduan, juga kecepatan dan akurasi dalam penyampaian aduan lebih gampang. “Hanya butuh 15 menit saja, aduan itu sudah sampai ke instansi berwenang. Sehingga solusinya langsung cepat terealisasikan,” terang HA Hasdullah.

Apalagi sosialisasi aplikasi baruga lapor selama ini terus diintensifkan. Baik lewat goes to campus, bimtek dengan berbagai komunitas, brosur, iklan radio dan berbagai canal yang lain. “Intinya, adalah kita berharap seluruh kalangan masyarakat sulsel tahu dan dapat manfaatkan aplikasi aduan ini, sehingga secara nyata masyarakat dilayani dengan cepat atas berbagai masalah publik yang dibutuhkan,” urainya.

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah beserta jajarannya di berbagai forum selalu menyampaikan, agar masyarakat memanfaatkan baruga Sulsel untuk melaporkan atau mengadu dan menyampaikan aspirasinya ke pemerintah.

“Aplikasi aduan ini, kita tidak mau hanya sebagai media tempat curhat, tapi menjadi media solutif dan seluruh aduan pasti diperhatikan untuk ditindaklanjuti dalam rangka, peningkatan kualitas layanan publik di Sulsel,” tandas Gubernur Sulsel.
(Syahrir AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *