Gowa, kosongsatunews.com – jelang Natal dan Tahun Baru 2020, Pemkab Gowa telah mengeluarkan aturan melalui Perbup Gowa Nomor 44 Tahun 2019, tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas LPG 3 Kg.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gowa, H Muchlis menguraikan, aturan dikeluarkan sebagai upaya agar harga Gas LPG 3 Kg bagi masyarakat, tetap stabil. Selain itu, untuk menjamin persedian Gas LPG 3 Kg betul-betul untuk masyarakat kurang mampu.
“Kami berharap, ketersediaan Gas LPG 3 Kg yang memang subsidi untuk masyarakat kurang mampu, mereka dapatkan sesuai kebutuhannya. Kami telah berkomitmen, agar seluruh ASN Gowa tidak lagi menggunakan gas bersubsidi, tapi beralih ke Bright Gas,” urai H Muchlis, usai memimpin High Level Marketing (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Gowa, di Baruga Tinggi Mae, Rujab Bupati Gowa, Selasa (17/12).
Ia mengimbau, supaya semua Camat dapat mengambil basis data, terkait jumlah, lokasi agen, juga pangkalan di wilayahnya masing-masing. Selanjutnya dilakukan pengawasan, apakah HET yang ditawarkan sesuai aturan atau tidak.
“Kami berharap, agar agen dan pangkalan melakukan transparansi, dimana dirinya adalah agen dan pangkalan yang resmi. Termasuk, dapat mengidentifikasi siapa yang dapat dan tepat memperoleh layanan pembelian Gas LPG ini,” ulas Sekkab Gowa.
Lanjutnya, bagi masyarakat jika menemukan harga yang tidak sesuai dalam aturan, maka harus melaporkan langsung ke pihak terkait. Baik melalui pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, hingga layanan pengaduan yang disiapkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dispedastri) Gowa.
Lebih jauh diuraikannya, untuk HET Gas LPG 3 Kg yang ditetapkan dalam aturan, yakni HET pada agen ke pangkalan di wilayah dataran rendah sebesar Rp16000/LPG. Lalu, katanya, HET pada agen ke pangkalan di wilayah dataran tinggi sebesar Rp18000/LPG.
“Hal tersebut, harus menjadi acuan oleh agen serta pangkalan, karena apabila ada yang melampaui harga maka akan ditindak. Lain halnya, bila keluar dari pangkalan karena memang ada yang namanya biaya transportasi, sehingga ada penghitungan tersendiri,” terang H Muchlis.
Ditambahkannya, ketersediaan pasokan pangan dalam mengendalikan inflasi jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Gowa telah melakukan berbagai upaya. Mulai dari memastikan ketersediaan stok pangan, mengecek distribusi yang bisa memicu kenaikan harga dan lain-lainnya.
“Umumnya, harga semua komoditas masih dalam batas wajar. Diupayakan, agar harga dari beberapa komoditas cukup terjangkau masyarakat dengan mudah,” ungkapnya.
Di sisi lain, Direktur Grup Divisi Advisory & Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia Perwakilan Sulsel, Endang Kurnia Saputra menyebutkan, kondisi ekonomi Sulsel masih tetap kuat dan ini karena peran seluruh pemerintah kabupaten/kota, salah satunya Kabupaten Gowa.
“Akan diusahakan maksimal, agar peningkatan inflasi di Sulsel dapat tetap berada di angka 3,5 persen,” tegasnya.
Ditegaskannya, BI akan membantu Pemkab Gowa dalam mengantisipasi kenaikan harga jelang Natal dan Tahun Baru melalui pasar murah.
“BI siap memberikan bantuan paket sembako, bagi masyarakat dengan penghasilan rendah,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, Pemkab Gowa juga memberikan apresiasi yang tinggi melalui pemberian penghargaan kepada Bank Indonesia Perwakilan Wilayah Sulsel, atas upayanya dalam mendorong peningkatan ekonomi daerah di sektor pertanian.
(Syahrir AR)