Transparansi Dana BOS Dinilai Masih Minim, Ini Penjelasan Inspektorat Kota Parepare

Kosongsatunews.com, Parepare___Penggunaan Dana BOS di beberapa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Parepare, Sulsel. Dinilai masih belum transparan.

Pasalnya, di beberapa sekolah tersebut laporan penggunaan dana BOS tidak ada, baik melalui mading maupun disampaikan secara langsung, dan juga ada beberapa yang mengidentikkan sikap transparan ini dengan memasang spanduk di halaman sekolah tentang data penerimaan dana BOS dan rencana penggunaannya, Seolah-olah jika sudah membaca spanduk itu masalah transparansi selesai, Apalagi bila yang dipajang itu hanya sekedar angka-angka global yang masih remang-remang dan kurang detail dalam menyajikannya. Maka tidak ada artinyalah instrumen keterbukaan yang seperti itu.

Padahal transparansi ini sangat penting, karena dana BOS yang jumlahnya cukup besar kadang memang rawan dengan penyimpangan dan penyelewengan. Sekolah yang melaksanakan pembiayaan dana BOS secara tertutup, sembunyi-sembunyi dan tidak terbuka, cenderung pelaksanaannya kurang tertib dan mungkin saja memang dikondisikan agar tidak terlalu banyak pihak yang mencermati dan mengkritisi.

Beberapa Staf/Auditor Inspektorat Kota Parepare yang dikonfirmasi kru Media KOSONGSATU (kosongsatunews.com) terkait transparansi dana BOS mengaku jika memang beberapa SD maupun SMP di Kota Parepare ini masih banyak yang kurang transparan ke publik tentang pengelolaan dana BOS maupun dana pendidikan gratis.

” Memang ada itu beberapa sekolah yang kurang transparan ke masyarakat dalam pengelolaan dana bos, biasa itu sekolah ada papan dana bos nya tapi kosong isinya, terus ada juga papan dana bos nya sudah diisi tapi di pajang lagi di ruangan kepala sekolah, yang seperti itukan jelas sulit di akses oleh masyarakat”. Ucap Abd. Kadir, Auditor Madya Inspektorat Parepare.

Di ruangan yang sama Stanislaus Auditor Pertama inspektorat Kota Parepare, mengatakan bahwa di Permendikbud No.08 tahun 2020 itu memang diwajibkan bagi kepala sekolah agar transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana BOS.

“memang itu sekarang ada kebijakan baru yang di keluarkan kemendikbud, dan setahu saya dana bos sekarang lebih fleksibel karena penyaluran dana bos nya itu langsung ke rekening sekolah dan juga memang menteri pendidikan itu mewajibkan sekolah agar lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaannya”. Ujarnya

Stanislaus, Auditor Pertama Inspektorat Kota Parepare.

Lanjut M. Salim Auditor pertama menjelaskan tentang pengawasan inspektorat Kota Parepare.

“kalau pengawasan yang inspektorat lakukan disini itu ada 5 bentuk pengawasannya yaitu Audit, review, evaluasi, monitoring dan pengawasan lainnya seperti konsultasi dan asistensi. Kalau terkait tentang transparansi dana bos untuk publik itu pihak kami sering menegur kepala sekolah yang bersangkutan bahkan kami ini sudah capek menegur”. Ucapnya.

Inspektorat Parepare harap Tim BOS Kota untuk melihat pelaksanaan dana BOS secara integral.

“Kami harap Tim bos kota melihat pelaksanaan dana bos secara integral dan ketua komite sekolah harus lebih aktif lagi dalam setiap pengelolaan dana bos, karena dana bos adalah dana milik rakyat yang sebaiknya dipergunakan sebaik-baiknya demi kemajuan pendidikan”. Ujar M.Salim

Lap.Andi Affan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *