SDN Center Mawang Lakukan Pungutan, Kr Kio: Aturan Pendidikan Gratis Gowa tidak Boleh Mengambil Uang

Gowa, kosongsatunews.com – Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni bersama Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Hj Kamsinah dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Hj Rieke Susanti mengunjungi SDN Center Mawang, Jumat (7/8).

Kunjungan ini untuk mengecek adanya laporan terkait pembagian kuota internet untuk siswa yang dianggap tidak sesuai dengan mekanisme dan adanya rencana pembuatan paving blok lingkungan sekolah yang juga dianggap melakukan pungutan ke orang tua siswa.

Kepala SDN Center Mawang, Manpaluthi mengatakan bahwa dalam pembagian kuota internet yang terdiri dari kartu perdana dan voucher ini memang tidak dibagikan sekaligus kepada siswa. Voucher kuota internet akan diberikan setelah kuota kartu perdana habis.

Manpaluthi menjelaskan, bahwa hal tersebut dilakukan agar kuota internet tersebut tidak dimanfaatkan dengan hal-hal yang lain oleh siswa. Sehingga, pihaknya berinisiatif memberikan secara bertahap.

Sementara untuk pembuatan Paving blok, Manpaluthi menyebutkan bahwa hal ini merupakan inisiatif dari Komite Sekolah untuk mengumpulkan sumbangan sukarela dari orang tua maupun keluarga siswa. Menurutnya hal ini tidak menentukan jumlah sumbangan dan tidak memaksa.

Menanggapi hal tersebut, Wabup Gowa menyampaikan bahwa segala sesuatu harus berdasarkan dengan aturan yang ada. Kalaupun pembagain kuota internet tersebut tersebut dilakukan secara bertahap harus dikomunikasikan dengan baik kepada orang tua siswa.

Sedangkan untuk pembuatan paving blok, Wabup Gowa meminta agar tidak dilanjutkan dan uang yang sudah terkumpul untuk dikembalikan kepada orang tua siswa yang sudah menyumbang. Menurutnya, dalam sistem Pendidikan Gratis Gowa pungutan dalam bentuk apa pun tidak diperbolehkan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Perda Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pendidikan Gratis. Ia menyebutkan bahwa dalam Perda tersebut tidak memperkenankan melakukan pungutan dalam bentuk apapun.

“Aturan pendidikan gratis kita (Kabupaten Gowa, red) tidak boleh mengambil uang atau berupa apa pun, sekecil apa pun dengan alasan apa pun. Harusnya kita pahami ini bahwa tidak boleh, biar komite yang mau tidak boleh itu,” tegas Kr Kio, sapaan akrab Wabup Gowa.

Ia berharap agar Kepala Sekolah maupun guru-guru yang ada di SDN Center Mawang untuk memberikan pemahaman kepada Komite Sekolah terkait Pendidikan Gratis yang ada di Kabupaten Gowa. Dirinya juga berharap hal ini, tidak terulang lagi

“Biar yang mau komite, seharusnya sebagai kepala sekolah tidak boleh membiarkan itu. Biar komite yang mau tetap tidak boleh,” tegasnya.
(Hms Pemkab Gowa)
Editor: Syahrir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *